Site icon Baladena.ID

Dampak Pandemi terhadap Sektor Ekonomi

Oleh: Dian Maulina Fajarani, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Perbankan Syariah

Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala lini. Tidak hanya berpengaruh pada bidang kesehatan, tetapi juga berdampak pada bidang ekonomi. Misalnya saja terjadinya pemutusan hubungan kerja massal (PHK) karena kondisi keuangan perusahaan yang menurun dan bangkrutnya bisnis baik mikro ataupun makro. Tidak hanya itu, dampaknya juga terjadi pada lembaga keuangan perbankan baik bank konvensional maupun bank syariah.

Dalam ilmu ekonomi, semua aktivitas manusia ke dalam dua kategori besar yakni kegiatan ekonomi dan kegiatan non ekonomi. Kegiatan perekonomian atau ekonomi adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencapai suatu tingkat kesejahteraan atau kemakmuran dalam hidup.

Secara langsung covid-19 sangat berdampak pada bidang ekonomi. Setidaknya ada tiga dampak pandemi covid-19 terhadap sektor ekonomi.

Pertama, pertumbuhan ekonomi indonesia bisa minus 0,4. Penurunan ini tak lepas dari adanya peningkatan kasus harian Covid-19 yang membuat pemerintah membuat kebijakan darurat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level. Pada bulan November ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada dalam zona positif pada kuartal III-2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian periode Juli-September 2021 tumbuh 3,51% secara tahunan (yoy). Tentu ini lebih rendah daripada kuadal II lalu.

Kedua, Penurunan dalam sektor ekspor dan impor. Pada tahun 2020 kemarin, hanya Industri Produk Makanan dan Industri Logam Dasar yang mengalami penaikan nilai ekspor, selebihnya mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan oleh adanya pandemi covid-19. Negara secara global sedang fokus pada pemulihan akibat ekonomi dan akibatnya permintaan mengalami penurunan. Pembatasan kegiatan ekspor impor juga sebagai upaya mitigasi yakni upaya untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19.

Hal itu menjadi hambatan bagi pengimpor dan pengekspor. Tidak hanya itu, banyak negara yang memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran COVID-19 sehingga rantai produksi dunia menjadi terganggu, permintaan turun secara signifikan, dan investasi merosot.

Ketiga, Nilai tukar Rupiah anjlok terhadap Dolar AS. Oleh sebab itu, kini rupiah terancam mengalami stagflasi yakni melemahnya ekonomi dan angka pengangguran yang tinggi. Awalnya Rupiah membuka perdagangan dengan stagnan di Rp 14.240/US$. Setelahnya rupiah melemah hingga 0,14% ke Rp 14.260/US$, sebelum berada di Rp 14.245/US$, melemah 0,04% di pasar spot.

Selain pada sektor ekonomi secara global, Pandemi juga berdampak terhadap sektor Bank Syariah misalnya pada penyaluran kredit (pembiayaan), Penurunan kualitas aset dan pengetatan margin bunga.

Exit mobile version