Baladena.id, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) melaksanakan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Trimulyo Genuk Semarang, Rabu (12/09). Pengabdian ini dilaksanakan oleh Dosen-Dosen FH USM yang terbagi ke dalam 1 Tim yang terdiri dari Agus Saiful Abib, S.H., (Ketua) M.H, dan B. Rini Heryanti, S.H., M.H. (Anggota I), dan A. Heru Nuswanto S.H., M.H.
Pengabdian yang dilakukan di Trimulyo Genuk Semarang ini diikuti oleh perwakilan RT RW PKK dan masyarakat Trimulyo. Sasaran ini sengaja ditujukan kepada masyarakat Trimulyo agar kiranya pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma tepat sasaran serta mampu menularkan ilmu yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya di Trimulyo.
Tim tersebut menyampaikan materi mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma yang dikemas secara apik, santai dan humoris oleh panitia sehingga mempermudah pemahaman masyarakat Trimulyo terhadap materi yang disampaikan khususnya mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma.
Antusias masyarakat Trimulyo sangat luar biasa dalam kelgiatan ini dalam rangka menyelesaikan beberapa permasalahan masyarakat disana. Dalam kegiatan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sekaligus penyerahan secara disertai dengan mengucapkan yel-yel Fakultas Hukum Universitas Semarang.
Lurah Trimulyo juga berterima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Semarang dan USM atas kegiatan ini dan berhadap Kelurahan Trimulyo dapat dipilih kembali sebagai tempat pelaksanaan PkM dimasa yang akan datang.

