Sebentar lagi pemilu Indonesia akan dilaksanakan. Pesta demokrasi Pemilu 2024 terdiri atas Pilpres 2024, Pileg 2024, dan Pilkada 2024. Pemilu serentak ini adalah pertama dalam sejarah RI dan menyedot anggaran hingga Rp76 triliun. Para politisi kelas elite sampai politisi kelas teri sudah sibuk dengan agendanya masing-masing. Baik kesibukan; mensolidkan partainya, mensolidkan koalisinya, sibuk berkampanye sana-sini dari satu wilayah ke wilayah lain, menyebar baliho, dan berbagai kesibukan lainnya.
Dalam suatu politik, ada satu hal penting yang sangat berpengaruh dengan keberhasilan memenangkan politik. Yaitu, mengenai permodalan politik. Memang ada politisi dari kalangan kaya raya dengan background pengusaha, mungkin dengan kekayaannya cukup untuk mengcover biaya politiknya. Akan tetapi, kenyataannya ternyata banyak yang tidak cukup. Lalu bagaimana dengan politisi dengan modal pas-pasan atau bahkan tidak punya modal sama sekali.
Maka dari itu, yang terjadi selanjutnya adalah mencari partner yang bersedia diajak kerja sama untuk berkolaborasi. Salah satu langkah yang paling ideal untuk dipilih adalah kerjasama dan kolaborasi para politisi dengan orang-orang yang mau membantu memberikan modal. Tentu, orang-orang yang mempunyai modal adalah para pebisnis. Pada akhirnya terdapat perjanjian rahasia antara pebisnis dan politisi demi saling menguntungkan urusan kekuasaan dan komersil. Praktik kolaborasi politik dan bisnis itu bukanlah sesuatu yang baru. Bahkan praktek tersebut sudah lama dipraktekkan.
Ada beberapa alasan mengapa praktek ini berjalan. Yaitu, mengenai keuntungan bisnis dalam politik. Jika bisnis dijalankan secara manual, maka pebisnis akan kesulitan agar bisnisnya bisa survive karena terlalu ketat dalam melakukan persaingan. Namun berbeda jika berhubungan baik dengan penguasa. Bisnis akan dipermudah dalam segala hal. Mulai dari; mudahnya akses bahan baku, dipermudah perizinannya, gaji karyawan diatur agar tetap murah, mendapatkan perlindungan penguasa, bisa mendapat tender proyek dari penguasa tanpa perlu pusing memikirkan pasar, bahkan sempat beberapa tahun yang lalu terjadi isu nasional sampai mendatangkan protes keras dari berbagai kalangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (CIPTAKER) yang dianggap sangat menguntungkan pengusaha dan investor.
Kalau ini sudah terjadi, berarti negara berada dalam kekuasaan oligarki. Ada banyak bahaya yang akan terjadi jika hal ini sudah terjadi. Yang pertama, melahirkan konglomerasi bisnis. Indonesia memiliki banyak konglomerat yang mulai muncul pada jaman pemerintahan Soeharto. Konglomerasi era sekarang pun masih terjadi dan bisa pembaca amati dari bagaimana kedekatan politisi dengan para pengusaha, atau bahkan bisa dilihat dari profil pengusaha yang merangkap sekaligus sebagai politisi, serta bagaimana perjalanan proyek pemerintahan dijalankan saat mereka memegang kekuasaan. Konglomerat-konglomerat di Indonesia banyak yang menguasai industri hulu sampai hilir yang bahkan di AS yang menganut kapitalisme murni sekalipun hal tersebut dilarang. Dengan kata lain, kondisi perekonomian di Indonesia lebih kapitalistik dibanding negara yang dianggap paling kapitalistik di dunia ini. sekitar dua pertiga kekayaan dari orang terkaya di Indonesia berasal dari sektor kroni.
Ekonom senior yang juga pendiri INDEF, Faisal Basri, menyoroti praktik oligarki dalam perpolitikan Indonesia. Sorotan itu dituliskan Faisal dalam artikel berjudul ‘Oligarki, Ketimpangan, dan Korupsi’ di laman pribadinya, Minggu (6/10/2019). sekitar dua pertiga kekayaan dari orang terkaya di Indonesia berasal dari sektor kroni. Indeks crony capitalism Indonesia berada di urutan ketujuh terburuk di dunia. Praktik bisnis kroni menguat karena akses pengusaha terhadap kekuasaan semakin mudah. Bahkan pengusaha makin banyak yang merangkap menjadi politisi.
Yang kedua, bahaya dari jebakan bisnis dalam politik adalah rakyat hanya menjadi alat untuk membangun kekayaan oligarki. Menjadi objek pasar bisnis dan membelanjakan (nyetor) uang hasil kerjanya pada barang dan jasa kepada para pebisnis, serta sasaran setoran ke pemerintah (atas nama pajak). Terjebak dalam sistem perbudakan modern, terpaksa hidup dalam gaji rendah tanpa bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Akhirnya aset kekayaan yang dimiliki oleh negara dan rakyat sudah milik korporasi. Kalau realita yang kita lihat sekarang, masyarakat diperkotaan harus hidup dengan rumah yang sangat minimalis bahkan ada yang bertahun-tahun bekerja tetapi tetap harus mengontrak di tempat sempit dan kumuh. Masyarakat adat yang hidup di hutan belantara pun tidak luput menjadi sasaran. Mereka yang sudah tinggal sejak zaman nenek moyang harus terusir dari hutan mereka, karena hutan sudah diambil alih menjadi milik PT. Bahkan keberadaan mereka di hutan yang mereka jaga sendiri tiba-tiba dianggap ilegal.
Pemimpin dan rakyat adalah bagian penting dalam membangun negara. Pemimpin mengatur agar intitusi-institusi negara berjalan dengan baik demi kesejahteraan rakyat. Sedangkan rakyat bekerja keras dengan masing-masing bidangnya menjadi sistem untuk menggerakkan negara. Akan tetapi,hilangnya integrasi pemimpin akhirnya terlena dengan materi dan kekuasaan, akhirnya lupa apa tujuan founding fathers kita mendirikan negara.
Ada dua hal penting agar politik tidak terjebak dalam tujuan bisnis untuk memperkaya segelintir kelompok. Yang pertama adalah pembenahan lembaga politik dan sistem pemilu. Bagi para pemimpin yang masih mempunyai integritas, untuk menjaga agar institusi negara tidak dipermainkan untuk memperlancar tujuan diisi oleh kepentingan jahat. Membuat undang-undang dan mengatur penegakan yang keras terhadap perilaku korup. Selain itu, dibuat sistem agar pemilu ini murah dan membuat aturan agar praktek kerjasama bisnis dan politik dengan tujuan jahat tidak bisa dijalankan.
Yang ke dua, yaitu memperkuat budaya krtis dan berdemokrasi. Indonesia adalah negara demokrasi, walaupun pada prakteknya terkadang terjadi pembungkaman. Akan tetapi, demokrasi di negara ini disepakati menjadi kehidupan bernegara. Sehingga, diharapkan agar masyarakat selalu kritis dan berani menyuarakan aspirasi ketika terjadi ketidakberesan dalam bernegara. Karena, hakekatnya demokrasi kekuasaan berada di tangan rakyat. Maka dari itu, diharapkan rakyat harus membendung agar ekonomi jangan sampai dikuasai para oligark. Selalu mengawasi agar kekuasaan ekonomi ini merata, agar rakyat tidak terjebak dijadikan objek kepentingan saja.

