Site icon Baladena.ID

Basis Pendidikan Islam

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Pesantren dan Sekolah Alam Planet NUFO Rembang, Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an MONASH INSTITUTE Semarang; Pengajar di FISIP UMJ dan Pascasarjana Ilmu Politik UI.

Sumber ajaran Islam adalah al-Qur’an yang sejak era Abu Bakar ditulis dalam satu mushhaf utuh dan Sunnah Nabi Muhammad saw. yang terkodifikasi di dalam buku-buku hadits. Keduanya merupakan sumber panduan untuk menjalani kehidupan yang baik di dunia, untuk mendapatkan kehidupan yang baik pula di akhirat. Sebab, dunia, sebagaimana dikatakan oleh Nabi Muhammad saw., adalah ladang untuk akhirat (mazra’at al-âkhirah). Jika al-Qur’an dan hadits Nabi dipahami dengan baik, panduan di dalamnya sesungguhnya sangat konkret. Tidak akan ada satu pun persoalan yang dihadapi oleh umat manusia tidak didapati panduannya. Di dalamnya terdapat ketetapan (al-kitâb), kebijaksanaan (al-hikmah), dan visi masa depan (al-nubuwwah) yang jika benar-benar dijalankan secara utuh, akan menghasilkan kehidupan yang baik. Masyarakatnya akan menjadi masyarakat terbaik (khairu ummah).

Dengan ketatapan Allah, manusia akan relatif terbebas dari perbedaan pendapat karena sudut pandang yang berbeda. Ketetapan bisa membuat hidup manusia menjadi sangat efektif dan juga sangat efisien. Efektif karena ketetapan itu berasal dari Allah Yang Maha Tahu, sehingga pasti benar. Efisien karena dengan ketetapan itu manusia akan terhindar dari perdebatan yang memakan banyak waktu dengan hasil yang keliru sehingga tidak bernilai alias sia-sia belaka. Di samping ada ketetapan yang terdapat di dalam al-Qur’an, ada pula ketetapan yang ada di alam semesta. Ini disebut juga dengan sunnatullah. Al-Qur’an dan juga Nabi Muhammad saw. memerintahkan agar semua fenomena yang ada di dalamnya diperhatikan. Bahkan al-Qur’an menyebut bahwa fenomena alam sesungguhnya merupakan ayat-ayat Allah juga.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (Ali Imran: 190).

Dengan kebijaksanaan, manusia akan mampu menyiapkan strategi untuk menghadapi hidup secara kontekstual. Jika ketetapan bersifat rigid, kebijaksanaan relatif bersifat lentur, tetapi sesungguhnya memiliki tujuan yang sama untuk melaksanakan ajaran Allah. Kebijaksanaan membuat manusia mampu melihat sebuah persoalan secara komprehensif. Ketetapan tetap dijadikan sebagai panduan normatif. Namun, lingkungan sosial juga menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penilaian. Sebuah ketetapan bisa dijalankan secara apa adanya apabila keadaannya memang “normal”. Namun, jika ada keadaan-keadaan tertentu yang tidak normal, maka kebijaksanaan sangat diperlukan.

Dengan visi masa depan yang jelas, manusia jadi tetap memiliki fokus yang jelas dalam dinamika dunia yang terus berjalan. Dengan visi masa depan ini, manusia bisa mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi-pribadi sebagaimana diinginkan oleh Allah dan Rasulullah. Visi masa depan yang disampaikan dalam ajaran Islam, tidak hanya tentang kehidupan dunia, tetapi bahkan kehidupan sesudah kematian. Nabi Muhammad misalnya telah menginformasikan tentang berbagai hal yang akan terjadi di masa depan yang saat ini sebagiannya telah terbukti dan sebagiannya belum. Di antara yang disampaikan oleh Nabi Muhammad adalah hari kiamat. Dengan adanya informasi mengenai akan terjadinya hari kiamat dan setelah itu seluruh manusia akan dibangkitkan kembali, maka manusia harus mempersiapkan diri dengan baik. Sebab, seluruh perbuatan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak.

Perspektif di atas sesungguhnya menunjukkan bahwa pendidikan Islam sangatlah menyeluruh. Bukan hanya berkaitan dengan doktrin-doktrin agama, tetapi juga pengetahuan tentang alam semesta. Karena itu, pendidikan Islam haruslah bersifat universal atau holistik. Dengan pendidikan yang holistik ini, akan lahir manusia dengan kualitas muslim intelektual professional. Inilah kualitas insan cita yang diharapkan mampu menjalankan fungsi khalifah di muka bumi.

Seseorang baru bisa disebut sebagai muslim apabila mengetahui ketetapan-ketetapan Allah sebagai aturanNya, lalu dengan kesadaran penuh mengikuti atau menjalankannya sebagai bentuk ketundukan dan kepatuhan kepadaNya. Tidak ada pilihan lain apabila Allah telah memberikan ketetapanNya.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (al-Ahzab: 36)

Iman seorang muslim bukanlah iman yang tanpa dasar pemikiran rasional. Akal adalah media yang diberikan oleh Allah untuk melakukan penilaian kepada kebenaran (al-haqq) dengan kebeliruan (al-bâthil). Dengan akal, manusia mestinya mampu mengetahui kebenaran al-Qur’an dan membedakannya dari berbagai klaim kebenaran, padahal sesungguhnya adalah kebathilan. Manusia yang mampu melakukan analisis yang mendalam untuk melihat yang benar sebagai yang benar dan yang salah sebagai yang salah itulah manusia dengan kapasitas intelektual yang memadai.

Islam mengajarkan tentang bukan hanya iman, tetapi juga implementasinya dalam kehidupan keseharian dalam bentuk amal saleh. Iman dan amal saleh bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang yang apabila salah satunya tidak ada, maka sama dengan ketiadaan keduanya. Iman tanpa amal saleh, sesungguhnya sama dengan tidak beriman sama sekali. Demikian pula sebaliknya, amal saleh tanpa iman yang benar, maka sama dengan tidak beramal sama sekali, karena amal itu terhapus dan oleh al-Qur’an digambarkan tak ubahnya fatamorgana.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ ۗ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya. (al-Nur: 39)

Dengan ungkapan yang lebih keras, al-Qur’an menyatakan bahwa manusia yang beramal, tetapi tidak berdasarkan kepada iman yang benar, maka masuk dalam golongan orang-orang yang merugi.

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا – الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا – أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (al-Kahfi: 103-105)

Ayat ini merupakan pengurai dan penjelas surat al-‘Ashr yang biasanya dipahami secara keliru bahwa penyebab kerugian adalah menyia-nyiakan waktu. Padahal justru sebaliknya, penyebab kerugian itu adalah karena sudah memanfaatkan waktu untuk beramal, tetapi amal baik yang dilakukan dalam rentang waktu yang panjang sekalipun, jika tidak didasarkan kepada iman yang benar, maka tidak akan dinilai oleh Allah Swt.. Itulah kerugian yang sangat besar.

وَالْعَصْرِ – إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ – إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (al-‘Ashr: 1-3)

Iman yang berhenti pada kepercayaan saja, tidak dilaksanakan dalam bentuk amal, dikritik oleh Allah dengan kritikan yang sangat keras. Orang yang demikian akan mendapatkan kemurkaan besar dari Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ – كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (al-Shaff: 2-3)

Karena itu iman yang benar harus diimplementasikan dalam bentuk amal saleh. Yang terbaik di sisi Allah adalah yang terbaik amalnya. Amal yang optimal hanya bisa dihasilkan oleh manusia yang profesional. Puncak profesionalitas terwujud dalam kemampuan memanfaatkan sains dan teknologi. Sebab, dengan menggunakan sains dan teknologi, kerja-kerja besar yang tidak bisa dilakukan dengan tenaga manusia, bisa dilakukan. Bahkan dengan sains dan teknologi, kerja-kerja tersebut bisa menjadi jauh lebih efisien. Karena itu, pengembangan sains dan teknologi harus menjadi bagian integral pendidikan Islam. Dan karena sains dan teknologi sesungguhnya merupakan bagian integral dari ajaran Islam, maka upaya yang harus dilakukan bukan integrasi sainteks dengan Islam, melainkan reintegrasi saintek ke dalam Islam. Pendidikan Islam harus membangun paradigma tentang ketidakterpisahan ini. Bahkan menekankan bahwa pemisahan sains dan teknologi dari ajaran Islam sesungguhnya adalah akibat dari paham sekularisme.

Penyelenggaraan pendidikan Islam harus melahirkan manusia yang benar-benar menguasai al-Qur’an dan hadits secara umum. Ini menjadi fardlu ‘ain. Sedangkan profesionalitas bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepadanya, sehingga profesionalitas kepada bidang-bidang tertentu adalah fardlu kifayah. Kifayah berarti cukup. Dalam konteks ini, umat Islam harus melakukan rekonseptualisasi tentang fardlu kifayah yang selama ini dipahami hanya sekedar sebagai kewajiban yang cukup dilaksanakan oleh satu orang saja, seperti shalat jenazah. Fardlu kifayah harus dipahami ulang sebagai rasio kecukupan jumlah SDM untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu di dalam masyarakat, sehingga hasil pekerjaannya bernilai baik. Lembaga pendidikan Islam harus melakukan riset yang kuat untuk menentukan berapa jumlah tenaga-tenaga profesional, seperti guru, dokter, perawat, insinyur, dll, untuk memenuhi kebutuhan riil dalam masyarakat. Dengan demikian, masyarakat atau negara yang baik (baldatun thayyibatun) bisa diwujudkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Exit mobile version