Site icon Baladena.ID

Banyak Uang Kenapa Tak Berkurban?

Kurban adalah penyembelihan hewan ternak  yang dilakukan oleh pemeluk agama Islam. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setiap hari rayaIdul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Ritual ini berawal dari kisah Nabi Ibrahim as yang bermimpi tentang anaknya. Dalam mimpi tersebut, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya yaitu Ismail. Mimipi ini bertepatan pada malam ke delapan bulan Dzulhijjah. Setelah itu, Nabi Ibrahim meminta pendapat kepada Ismail terkait mimpi yang beliau alami. Tanpa berpikir panjang, akhirnya Ismail pun menjawab pernyataan ayahnya dengan berkata, “Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, Insyaa’a Allah engkau akan mendapatiku termasuk sebagai seorang yang sabar.” Ketika keduanya hendak menjalankan prosesi penyembelihan, ternyata ada kejadian yang tak terduga. Setelah terlihat begitu nyata kesabaran dan ketaatan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, maka Allah mengganti Nabi Ismail dengan sesembelihan lain yaitu seekor domba. Kemudian peristiwa ini menjadi alasan untuk disyariatkannya kurban. Peristiwa ini dikisahkan dalam QS. As-Saffat ayat 102 -107.

Perintah berkurban tercantum dalam QS Al-Kautsar ayat 2, Allah Swt berfirman, “ Maka Laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” Beberapa ulama fiqih mengklasifikasikan dalam beberapa hukum terkait sebab-sebab  seseorang itu harus berkurban. Pertama, madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali menghukumi kurban ini sebagai sesuatu yang Sunnah. Mereka berpendapat demikian karena ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa ibadah kurban ini memang Sunnah. Rasulullah Saw bersabda, “ Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardlu tapi bagi kalian hukumnya Sunnah, yaitu salat witir, menyembelih udhiyah atau hewan kurban dan salat dluha.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim). Dalil lain yang menjadi penguat yaitu  atsar dari Abu Bakar dan Umar. Mereka tidak melakukan kurban selama satu sampai dua tahun, karena apabila kedua sahabat tersebut melakukan secara rutin per tahun, takutnya warga sekitar beranggapan bahwa kurban itu merupakan sesuatu yang wajib.

Kedua, madzhab Hanafi. Beliau berpendapat bahwa penyembelihan hewan kurban hukumnya wajib bagi yang mampu. Selain itu, Rabi’ah, Al-Laits bin Saad, Al-Auza’ie dan salah satu pendapat dari madzhab Maliki juga mewajibkan perintah untuk berkurban. Alasan mereka mewajibkan ini adalah hasil ijtihad dari firman Allah Swt pada QS. Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, “Maka dirikanlan salat, karena Tuhanmu berkurban.” Menurut mereka, ayat ini merupakan amr atau kata perintah. Dan pada hakikatnya setiap kata perintah itu harus dipenuhi atau dilaksanakan.

Dalam QS. Al-Hajj ayat 34 dijelaskan, “ Dan bagi setiap umat Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” Jelas sekali bahwa Allah Swt menyuruh hamba-Nya untuk senantiasa menggunakan hartanya dengan sebaik mungkin, karena harta hanyalah sebuah titipan.

Lalu, bagaimana hukumnya bila seseorang yang memliki banyak uang tapi tidak berkurban? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang mengalami keresahan ini. Orang-orang yang sudah mampu secara finansial, tetapi tidak mau untuk berkurban, mereka termasuk orang-orang yang tidak mensyukuri rezeki yang telah Allah berikan kepadanya. Padahal, rezeki yang ada di tangan mereka hanyalah titipan yang harus diputar kembali kepada orang-orang yang membutuhkan. Berkurban juga tidak akan mengurangi harta seseorang, justru berkurban merupakan investasi masa depan.

Rasulullah Saw bersabda, “ Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat salat Kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim mensahihkannya). Sungguh rugi sekali bila seseorang yang mempunyai uang banyak tapi tidak berkurban, padahal manfaat berkurban banyak sekali. Pertama, menumbuhkan rasa saling membantu sesama. Berkurban tidak hanya sekedar menyembelih untuk dimakan saja, akan tetapi mengajarkan kepada kita semua  tentang berbagi kebaikan kepada mereka yang membutuhkan sehingga mereka bisa merasakan nikmatnya makan daging. Bisa jadi, mereka yang kurang mampu dalam kesehariannya jarang  makan daging bahkan tidak pernah. Inilah momen yang sangat tepat untuk saling berbagi. Kedua, mempererat silaturahmi. Dengan berkurban, hubungan kita dengan kerabat, saudara, tetangga dan penerima daging kurban lainnya akan semakin erat, karena mereka merasa diperhatika oleh kita.

Wallahu a’lam bi Al-Shawab

 

Exit mobile version