Site icon Baladena.ID

Anak Aktif Ciri Generasi Kreatif

Pengertian anak dalam bidang psikologi adalah manusia laki-laki atau perempuan yang belum mencapai tahap dewasa secara fisik dan mental. Menurut Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjelaskan pengertian anak yaitu amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Dan ada juga beberapa pengertian anak menurut Al-Quran salah satunya yaitu anak sebagai perhiasan hidup dunia yang terdapat dalam QS. Al-Kahfi ayat 46:

ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِینَةُ ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَاۖ وَٱلۡبَـٰقِیَـٰتُ ٱلصَّـٰلِحَـٰتُ خَیۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابࣰا وَخَیۡرٌ أَمَلࣰا

Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan di dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Tafsir dari ayat di atas adalah harta dan anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia, baik dan indah tetapi tidak bersifat kekal, yang kekal yaitu amalan-amalan sholeh yang dilakukan karena Allah SWT dan sesuai dengan tutunan agama, amalan itulah yang lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta kekal di akhirat nanti.

Anak-anak juga merupakan generasi penerus yang sangat berpengaruh utuk kemajuan Bangsa Indonesia ini. Jika sedari kecil anak-anak sudah mendapat bekal yang baik dari orang tuanya entah dari segi gizi, pengetahuan, dan lain sebagainya, maka kemungkinan besar anak itu menjadi bibit unggul. Maka dari itu orang tua harus memperhatikan tumbuh dan kembang anak.

Fase perkembangan pola pikir anak mempengaruhi pembentukan karakternya. Anak ketika berusia 0-5 tahun perkembangan kognitif mereka mencapai 50%, orang-orang menyebutnya dengan masa golden age. Masa ini adalah masa emas pada anak-anak di awal kehidupannya. Masa ini sangat membutuhkan perhatian bagi para orang tua karena di masa ini anak-anak memiliki masa perkembangan yang sangat pesat dan di umur 4 tahun adalah awal mulainya kecerdasan seseorang tersbentuk. Di usia 5-8 tahun perkembangan kognitifnya hanya mencapai 30%, dan di usia 9-17 tahun hanya mencapai 20%.

Pada dasarnya anak-anak akan mengikuti atau melakukan suatu hal yang telah mereka lihat, dengar, kebiasaan, dan lain sebagainya yang telah dilakukan oleh lingkungan sekitar. Contohnya ketika orang tua mengajarkan anaknya untuk ikut sholat berjamaah di masjid ataupun mushola terdekat. Walaupun mereka terlihat masih sekedar bermain-bermain entah itu lari-lari, menaiki orang tuanya yang sedang sujud, ataupun sebagainya. Seharusnya orang-orang di sekitar tidak boleh memarahinya, pada dasarnya anak kecil belum bisa berpikir bahwa tempat itu adalah tempat ibadah. Percuma saja ketika anak tersebut dimarahin dia hanya bisa menangis dan pasti akan melakukan hal yang sama.

Kita harus meneladani perilaku Rasulullah SAW, ada sebuah kejadian ketika Rasulullah SAW sedang menjalankan sholat isya dan beliau sedang bersujud, di dalam sujudnya beliau bersujud sangat lama. Ketika Ubay mengangkat kepala dan melihat ada seorang bocah di atas Pundak Rosulullah, setelah Ubay melihat hal tersebut, Ubaypun melakukan sujud kembali. Sahabat-sahabat beliau mengira ada sesuatu yang telah terjadi pada beliau, tetapi ternyata beliau memanjangkan waktu sujud kerena beliau tidak ingin segera (menurunkannya) sampai cucunya menyelesaikan hajatnya. Beliau juga pernah sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah SAW. Ketika beliau sujud, beliau akan menaruhnya, dan ketika beliau berdiri maka beliau akan menggendongnya kembali.

Tetapi di zaman sekarang ini tidak seperti pada zaman Rasullah SAW. Ketika ada seseorang yang membawa anak kecil ke masjid ataupun mushola mereka menganggap bahwa anak kecil itu pengganggu orang-orang yang sedang melakukan ibadah. Bahkan sampai ada yang menuliskan terang-terangan bahwa dilarang membawa anak kecil ke masjid. Hal tersebutlah yang tidak menjadikan karakter anak untuk selalu sholat berjamaah di masjid ataupun mushola.

Pengasuh Rumah Perkaderan Monash Institute yaitu Dr.Mohammad Nasih,M.Si beliau selalu membawa anak-anaknya ketika sedang mengajar maha santri Monash Institute. Beliau tidak pernah marah ketika anak-anak beliau mengganggu sholat maupun belajar. Karena beliau tahu karena difase-fase tersebut anak kecil sedang mencari tahu apa yang belum mereka ketahui. Ketika dirasa anak-anak beliau sudah sangat berisik beliau mengingatkkan dengan cara yang baik dan bahasa yang bisa dipahami oleh anaknya. Karena jika dimarahin anak kecilpun belum bisa berpikir sampai hal tersebut. Hal seperti itulah yang diterapkan oleh Abana Mohammad Nasih.

Islam menyuruh semua orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anaknya agar menjadi anak yang kuat dan memiliki pertumbuhan serta perekembangan yang baik, bukan malah menjadi anak yang lemah ataupun sebagainya. hal tersebut terdapat pada QS. An-Nisa ayat 9:

وَلۡیَخۡشَ ٱلَّذِینَ لَوۡ تَرَكُوا۟ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّیَّةࣰ ضِعَـٰفًا خَافُوا۟ عَلَیۡهِمۡ فَلۡیَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡیَقُولُوا۟ قَوۡلࣰا سَدِیدًا

Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah SWT, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah SWT dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” QS. An-Nisa ayat 9

Ayat ini menjelaskan mengenai sangat besar peran orang tua dan keluarga dalam proses mendidik anak. Islam sangat memperhatikan tumbuh kembang anak dalam pembentukan pribadi muslim. Dan pada dasarnya orang tua memiliki kewajiban agar anak-anak mereka memiliki kekuatan dan menjadi pribadi yang baik. Maka dari itu persepsi orang-orang mengenai anak nakal itu salah besar. Pada dasarnya anak-anak yang berusia 0-5 tahun rasa keingintahuannya begitu tinggi. Dan mereka akan mencoba semua hal sampai mereka bisa mengetahui apa yang belum mereka katahui.

Orang tua harus bisa lebih pintar lagi dalam membimbing tumbuh kembang karakter anak, agar kelak anak-anak mereka menjadi anak yang memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi serta moral yang baik, karena ketika suatu kebiasaan yang telah melekat pada diri seorang anak atau yang disebut dengan karakter. Karakter ini akan sulit untuk diubah. Ketika sedari kecil karakter yang telah di ajarkan oleh orang tuanya itu baik, maka karakter ini akan melekat sampai tua, ataupun sebaliknya ketika orang tuanya mengajarkan karakter yang kurang baik, maka sampai tuapun anaknya akan memiliki karakter yang kurang baik juga.  Oleh sebab itu orang tua harus bijak dalam pembentukan karakter anaknya agar memiliki karakter yang baik untuk menjadi penerus Bangsa Indonesia menuju masa keemasannya.

Exit mobile version