Puasa dan Berbagi

Puasa yang dilakukan oleh umat Islam syarat dengan pesan sosial, khususnya untuk berbagi. Rasulullah Saw. pun memotifasi bahwa barang siapa yang menyediakan buka puasa untuk orang yang berpuasa, maka akan mendapatkan pahala yang sama tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut. Artinya, umat Islam sangat dianjurkan untuk berbagi terhadap sesama khususnya di bulan Ramadhan.

Bahkan setelah berpuasa sebulan, umat Islam diwajibkan membayar zakat fithrah yaitu zakat berupa makanan pokok untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak dan membutuhkan. Berbeda dengan zakat mal yang memiliki kriteria hanya diwajibkan bagi orang-orang yang mampu, zakat fithrah diwajibkan bagi semua orang Islam termasuk bayi yang baru lahir yang harus ditanggung oleh orang tuanya. Zakat merupakan pelajaran dalam rangka mewujudkan social justice dan memperkecil angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Berbagi di bulan Ramadhan tentu banyak variannya. Bisa dengan menyediakan menu buka bersama atau sekedar memberikan takzil, mengeluarkan zakat baik fithrah maupun zakat mal, memberikan THR (Tunjangan Hari Raya), memperbanyak shadaqah, memberikan hadiah berupa pakaian ataupuan makanan, ataupun sekadar berbagi angpao. Prinsip dalam berbagi adalah “beramal taidak harus menunggu kaya”.

Puasa yang dkerjakan satu hari dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, dapat melatih dan menumbuhkan solidaritas sosial antar sesama. Dengan berpuasa, menjadi tahu bagaimana pengalaman hidup orang-orang yang senantiasa hidup dalam ketiadaan dan keterbatasan makanan. Apalagi bagi meraka yang tidak ada jaminan ataupun kepastian akan mendapatkan makanan setiap hari.

Apabila pesan berbagai berhasil dipahami dan diimplementasikan dengan baik, maka ibadah puasa yang dilakukan akan menemukan elan vitalnya. Ibadah puasa tidak dilakukan sekedar memenuhi kewajiban yang cenderung formalitas, melainkan akan berdampak positif dalam transformasi diri dan sosial. Predikat takwa yang merupakan tujuan akhir dari ibadah puasa bisa ditentukan dari sejauh mana dapat menangkap pesan-pesan tersebut.

Idealnya menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam bukan sekedar menahan diri dari lapar dan dahaga. Bahkan Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus”. Artinya bahwa banyak orang cenderung berpuasa secara formalitas saja, sehingga mereka gagal menangkap pesan sosial tersembunyi di balik ritual puasa tersebut.”

Dengan berpuasa, manusia diajarkan untuk mengkristalisasikan sifat-sifat Tuhan dalam menjalani kehidupan nyata. Puasa Ramadhan juga dapat dijadikan sarana manusia untuk mengontrol dan mengendalikan diri. Sudah menjadi kokdrat manusia untuk selalu punya keinginan dalam diri yang terkadang tidak terkendali.

Apabila dihayati lebih dalam, puasa bukan sebatas menggugurkan kewajiban atau melaksanakan ibadah ritual saja. Puasa berdampak positif pada kesalehan sosial, seperti menumbuhkan saling tolong-menolong, kebersamaan, gemar bersedekah, kasih sayang, empati dan persaudaraan antar sesama. Perasaan sama-sama lapar, haus, dan berbuka serta sahur di waktu yang sama, diharapkan mampu membuat manusia memiliki rasa empati dan kebersamaan tanpa membedakan latar belakang budaya, jabatan dan profesi.

Puasa juga dapat dijadikan media pengendalian diri dari hal-hal yang bisa menghalangi pintu menuju Allah Swt. Puasa tidak sekadar mengendalikan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual sejak dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa bisa menjadi parameter yang efektif dalam menentukan berhasil tidaknya mengendalikan nafsu.

Dengan puasa, manusia dilatih untuk mengendalikan diri dari perbuatan tamak dan rakus. Menurut al-Ghazali, bencana paling besar dalam kehidupan manusia adalah nafsu perut. Banyak kasus kejahatan dan penyelewengan seperti korupsi muncul karena sifat tamak dan rakus demi perut. Orang yang berpuasa dituntut untuk mengambil pelajaran sehingga menjadi pribadi yang tidak tamak dan rakus karena perut. Apabila pelajaran ini bisa berhasil ditangkap dan dilaksanakan oleh para penguasa apapun levelnya dan lembaga apapun baik pemerintah maupun swasta, maka persoalan korupsi tidak akan menjadi masalah akut yang tidak kunjung selesai.

*Dikutip dari berbagai sumber.

Oleh: Dr. Al Hamzani, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *